Rabu, 23 Januari 2019

Capres Siasati Kenaikan Gaji PNS

Kenaikan Gaji PNS menjadi isu tersendiri yang menjadi polemik menejelang pemilihan umum Calon Presiden dan Wakil Presiden 2019 mendatang. Presiden Joko WIdodo yang juga sekaligus calon presiden nomor urut 01 berjanji akan menaikan gaji PNS (pagawai negeri sipil) dan juga aparat desa. Salin untuk kebutuhan dan mensejahterakan pegawai negeri sipil dan aparat desa, menurut pengamat politik dengan adanya kebijakan kenaikan gaji PNS dan aparat desa ini sarat dengan muatan kebijakan populis.
Kenaikan Gaji PNS
Kenaikan Gaji PNS

Kebijakan populis ini bertujuan untuk dapat meningkatkan elektabilitas Presiden Joko Widodo pada pemilu 2019. Pemerintah Indonesia pada awal tahun 2019 menjanjikan akan menaikkan gaji PNS pegawai negeri sipil yang rencananya gaji pegawai negeri sipil akan dianikkan sebesar 5% pada tahun 2019 terhitung semenjak bulan Januari. Di dalam Anaggaran pendapatan dan belanja negara tahun 2019 dijelaskan bahwa pemerintah telah menyediakan anggaran untuk kenaikan gaji Pegawai negeri sipil berkisar 4 triliun sampai dengan 5 triliun rupiah.

Nantinya, dengan naiknya gaji tersebut akan berpengaruh kepada bonus dan juga THR (Tunjangan Hari Raya). Hal ini dikarenakan gaji pokoksudah naik dan akan menjadi basis untuk gaji yang ke 13 dan gaji ke 14.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar