Rabu, 28 November 2018

Kebijakan Tambang Mentah

Dalam mengatasi defisit neraca berjalan, Pemerintah Indonesia Presiden Joko Widodo menginstruksikan untuk tidak lagi mengekspor hasil Tambang Mentah. Kebijakan ini adalah salah satu upaya Pemerintah dalam menekan angka defisit neraca berjalan yang masih dalam kondisi tidak baik. Prsiden Joko Widodo menginginkan adanya hilirisasi tambang yang digenjot demi membaiknya defisit neraca perdagangan maupun defisit neraca transaksi berjalan.
Tambang Mentah
Tambang Mentah

Presiden Joko Widodo juga menyebutkan bahwa hasil tambang jangan langsung dikirim mentah - mentah. Setidaknya Nikel, timah jika tidak bisa menjadi barang jadi maka harus menjadi barang setengah jadi. Begitupun dengan Batu bara juga tidak dijual mentah - mentah. Presiden Joko Widodo juga menyebutkan bahwa sejumlah teknologi untuk mengolah sumber daya tersebut telah tersedia dengan beragam kualitas mulai dari yang paling rendah sampai dengan kelas menengah.

Presiden Joko Widodo juga berpesan untuk mengolah batu bara menjadi gas ataupun minyak. Sedangkan nikel bisa dijadikan sebagai stainless steel. Dengan adanya kebijakan untuk mengolah barang mentah menjadi barang jadi maka nilai produk tersebut akan bertambah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar