Rabu, 28 November 2018

Revisi Survei Seismik

Anggaran Kegiatan Survei Seismik di lapangan migas (minyak dan gas) akan segera dihapus oleh Kementerian ESDM (energi dan sumber daya mineral).penghapusan anggaran kegiatan survei seismik tersebut metupakan buntut dari revisi APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara). Rudy Suhendar, Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyebutkan bahwa pada tahun 2019 mendatang, survei seismik tidaka akan lagi mengandalkan anggaran pendapatan dan belanja negara.
Survei Seismik
Survei Seismik

Pihaknya akan bekerja sama dengan SKK Migas (Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi) dan KKKS kontraktor kontrak kerja sama dalam melakukan suatu kegiatan seismik kedepannya. Rudy juga mengatakan bahwa jika di pagu oleh Kementerian energi dan sumber daya mineral maka tidak akan ada lagi seismik pada tahun depan.

Nantinya, anggaran kegiatan seismik akan memanfaatkan dana dari KKP (komitmen kerja pasti). Untuk diketahui, komitmen kerja pasti adalah dana yang disetorkan oleh kontraktor selama 5 tahun pertama yang memiliki tujuan untuk kegiatan eksplorasi pada blok yang telah habis kontrak atapun blok hasil lelang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar